Bagikan:

JAYAPURA - Polres Mimika mengawal jalannya penyerahan bagian tubuh warga Mimika korban pembunuhan dan mutilasi dari pihak RSUD Mimika kepada pihak keluarga.

Penyerahan tersebut dilakukan di kamar jenazah RSUD Mimika. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penyerahan bagian tubuh keempat korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikremasi.

"Tadi sebanyak 18 orang perwakilan keluarga korban melakukan pengambilan potongan tubuh 4 jenazah berdasarkan tanggal ditemukan," kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 September.

Setelah diambil bagian tubuh korban langsung dibawa ke KM. 11 Kampung Kadun Jaya untuk kremasi.

"Pihak keluarga langsung membawa bagian tubuh korban ke KM. 11 Kampung Kadun Jaya. Sampai di sana jenazah disambut dengan tarian adat," sambungnya.

Usai diturunkan dari ambulans, pihak kepolisian membacakan hasil autopsi 4 jenazah korban yang disaksikan seluruh pihak keluarga.

"Sampai di sana Kasat Reskrim Iptu Bertu Mahardika membacakan hasil autopsi dan disaksikan oleh keluarga. Selanjutnya jenazah dibakar atau dikremasi," ujar Kombes Kamal.

Selama proses penyerahan bagian tubuh dari rumah sakit hingga ke tempat kremasi mendapat pengawalan oleh pihak Kepolisian.

"Pengawalan ini tentu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," sambungnya.

Pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga Mimika terjadi pada 22 Agustus. Enam anggota TNI bersama 4 warga sipil jadi tersangka.