Kalau Mau Semua Perlintasan Kereta Api Tak Lagi Dilalui Kendaraan, Perlu Dana Rp300 Triliun
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) butuh sekitar Rp300 triliun untuk membereskan masalah perlintasan sebidang kereta api. Dana sebanyak itu akan digunakan untuk membangun fly over atau underpass sebagai alternatif mengurangi potensi kecelakaan.

Hitungan itu merujuk masih adanya sekitar 3.000 dari 4.000-an titik perlintasan kereta api sebidang yang kerap jadi titik kemacetan dan punya risiko kecelakaan.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI menjelaskan hitungan tersebut dengan asumsi satu fly over atau underpass membutuhkan biaya pembangunan sekitar Rp150 miliar untuk jalan nasional.

"Kalau kita lihat sekarang, mungkin tidak semua underpass dan fly over itu butuh Rp150 miliar, kalau bukan jalan nasional, tapi dengan 3.000 titik, artinya untuk menyelesaikan persimpangan tidak sebidang ini kita butuh Rp300 triliun," kata dia, Rabu 14 September dikutip dari Antara.

Hedy menjelaskan dari sekitar 3.000 titik perlintasan tersebut, jalur kereta api yang langsung melintas di jalan nasional mencapai 199 titik.

Dari total 199 titik perlintasan tersebut, sebanyak 49 di antaranya sudah dibangun fly over atau underpass, sedangkan sisa 150 titik lainnya diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp22,5 triliun untuk dibangun fly over atau underpass.

"Kira-kira kalau satu fly over atau underpass di jalan nasional itu Rp150 miliar, kita butuh hampir Rp22,5 triliun," katanya.

Hal itu pun sesuai aturan yang mengacu pada UU Perkeretaapian, perpotongan antara jalur kereta api dan jalan harus dibuat tidak sebidang dengan membangun fly over atau underpass atau ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan.

"Jadi ini memang biaya yang sangat besar untuk memenuhi prinsip bahwa yang paling bagus itu adalah tidak sebidang sesuai amanat UU," katanya.