Pria ini Jadi Bukti Bahaya Nonton Porno, Tak Kuat Tahan Nafsu Akhirnya Lecehkan Sepupu Berusia 7 Tahun
Ilustrasi Photo by Glenn Carstens-Peters on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Pria berusia 28 tahun ini tanpa ampun harus dipenjara selama delapan setengah tahun. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sepupunya yang masih berusia tujuh tahun.

Kejadian ini terjadi tahun 2012 dan 2013 lalu. Pria itu tinggal bersama kakeknya karena dia tidak menerima banyak perhatian dari orang tuanya.

Dikutip dari Channel News Asia, Senin 12 September, identitas pria tersebut dirahasiakan karena khawatir bisa merujuk ke korban.

Karena gadis itu tinggal bersama sepupunya, dia memiliki hubungan dekat dengan mereka, termasuk pelakunya.

Menurut dokumen pengadilan, pelaku mulai menonton pornografi pada usia 12 tahun dan rutin melakukannya beberapa kali seminggu di komputer atau teleponnya.

Selama korban tinggal di flatnya, pelaku terus menonton film porno dan mulai berfantasi melakukan tindakan seks pada korban berdasarkan film yang ditontonnya.

Pada kesempatan pertama, gadis itu berada di rumah bersama pelaku dan kakek-neneknya ketika pelaku memintanya untuk menemaninya ke bawah untuk membeli makanan ringan.

Dia membawanya ke tangga dan memaksanya untuk melakukan hubungan seks. Korban patuh karena dia tidak tahu apa yang sedang terjadi.

Korban merasa takut, dan pelaku tahu bahwa dia terlalu muda untuk memahami apa yang terjadi. Dia kemudian membawanya ke toko di lantai bawah tempat dia membeli makanan ringan dan menyuruhnya untuk tidak memberi tahu siapa pun tentang apa yang terjadi.

Selama periode sekitar enam bulan, pelaku terus melakukan pelecehan seksual terhadap gadis itu setidaknya lima kali, memintanya untuk melakukan tindakan seks yang berbeda padanya.

Semua itu, kata jaksa, merujuk pada apa yang dia pelajari dari menonton film porno.

Suatu saat pada tahun 2013, korban pindah dan kembali tinggal bersama keluarganya, sehingga pelaku tidak bisa lagi melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Insiden itu baru terungkap pada Juni 2020, setelah korban mencoba bunuh diri karena pertengkaran yang tidak terkait dengan pacarnya. Dia dirawat di Institut Kesehatan Mental dan kemudian memberi tahu sepupu lain apa yang telah dilakukan pelaku. Sepupu ini membawa korban untuk membuat laporan polisi dan pelaku ditangkap.