Bagikan:

NTT - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengusulkan pengalokasian dana Rp5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022. Dana itu untuk bantuan sosial (bansos) tambahan kepada warga guna menekan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"(Pengalokasian dana) Rp5 miliar untuk bantuan langsung tunai tambahan telah diusulkan ke DPRD Lombok Tengah dan saat ini sedang dibahas," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 12 September.

Dana tersebut, menurut dia, rencananya digunakan untuk memberikan bantuan tunai kepada sekitar 6.500 penerima manfaat, termasuk warga kurang mampu dan nelayan, serta melaksanakan kegiatan padat karya dan operasi pasar.

"Anggaran tambahan bansos ini diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Kalau sudah dapat, mereka tidak bisa mendapatkan bantuan dobel," ujarnya disitat Antara. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan lebih dari Rp9 miliar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT).

"Jumlah penerima BLT dari DBHCHT yang diusulkan itu 5.376 penerima manfaat," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Kesehatan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Sirojudin.

BLT dari DBHCHT rencananya diberikan selama enam bulan dengan nilai dana yang dibagikan kepada setiap penerima manfaat Rp300 ribu per bulan.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi buruh tani dan buruh pabrik tembakau maupun rokok yang belum mendapat bantuan sosial lain dari pemerintah.