KOTAWARINGIN BARAT - Kapolres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pihaknya telah memeriksa oknum anggota Polisi Perairan (Polair) berinisial Aipda D yang diduga melakukan pungutan liar di kabupaten setempat.
"Untuk oknum sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Propam. Apabila ada pelanggaran pasti akan kami tindak," kata Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky di Pangkalan Bun, Antara, Minggu, 11 September.
Pihaknya meminta maaf kepada pihak pelayaran dan masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan karena kejadian tersebut.
Sebelumnya, video oknum anggota Polair Polres Kobar yang diduga melakukan pungli dengan meminta bahan bakar minyak di atas kapal viral di media sosial di daerah setempat.
Lokasi kejadian yang ada pada video berdurasi sekitar dua menit itu terjadi di wilayah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Satpolair Polres Kobar juga telah melakukan pertemuan dengan pihak kapal untuk memberikan klarifikasi dan membicarakan masalah tersebut sebagai kesalahpahaman komunikasi," kata AKBP Bayu.
BACA JUGA:
Kapolres Kobar pun memperingatkan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas, terlebih lagi jika perilaku tersebut merusak citra institusi.
"Pimpinan kami sangat tegas dan selalu menekankan kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran. Dan apabila ditemukan anggota merusak citra institusi, akan langsung kami tindak lanjut secara tegas," kata Bayu.