Adopsi Inovasi dari KPK, Pemkot Palembang Sosialisasikan Antikorupsi ke Anak PAUD hingga SMA
Sekda Palembang Ratu Dewa. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan tengah menyiapkan program sosialisasi antikorupsi sejak dini dengan menurunkan tim ke sekolah-sekolah.

"Ada inovasi baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan saya terapkan pola-polanya seperti sosialisasi melibatkan anak PAUD, TK, dan pelajar, SD-SMA sederajat," kata Sekda Palembang Ratu Dewa saat menutup 'Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi', dikutip Antara, Minggu 11 September.

Menurut dia, edukasi mengenai antikorupsi perlu diberikan kepada generasi muda penerus bangsa sejak dini untuk membentuk jiwa integritas yang tinggi.

Ia mengatakan integritas merupakan sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.

Kemudian diharapkan generasi muda di kota ini bisa mengimplementasikan nilai-nilai pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari, dan menjadi duta antikorupsi bagi keluarganya dan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

"Saya kira program sosialisasi itu penting sekali untuk segera dijalankan guna mendukung pembangunan kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Ratu Dewa.

Sementara Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana pada kesempatan itu menambahkan kegiatan 'Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi' selama tiga hari itu diharapkan memberikan inspirasi dan manfaat untuk pencegahan korupsi.

"Semoga kegiatan ini memicu masyarakat Kota Palembang dalam mengimplementasikan nilai-nilai pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari," kata Wawan.

Setelah berada di Kota Palembang selama tiga hari 9-11 September 2022, Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi melanjutkan perjalanan untuk melakukan kegiatan di Kota Prabumulih dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel dan beberapa Kota di Lampung.

Bus KPK dijadwalkan mengunjungi sembilan kota dan kabupaten mulai 9 September hingga 9 Oktober 2022 diawali dari Kota Palembang; Prabumulih, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, Bandar Lampung, Metro, Kalianda, Serang Cilegon dan Tangerang Selatan.