Waspadai Hujan Lebat di Jakarta Hingga 16 September, BPBD Ingatkan Warga Bisa Pantau Titik Banjir Terkini
Ilustrasi banjir di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta, pada Februari 2021. (Antara-Aprillio Akbar)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai potensi cuaca ekstrem selama satu pekan mulai dari tanggal 10 hingga 16 September 2022.

Hal ini diungkapkan berdasarkan analisis dinamika atmosfer terkini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

BMKG mengidentifikasi adanya potensi peningkatan curah hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang dalam periode sepekan ke depan di wilayah DKI Jakarta.

"BMKG memberikan peringatan dini terdapat potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang serta gelombang tinggi. Potensi hujan lebat diprediksi terjadi di wilayah DKI Jakarta," tulis BPBD DKI Jakarta dalam akun Instagram @bpbddkijakarta.

BPBD DKI mengungkapkan, kondisi ini dipicu oleh peningkatan aktifitas dinamika atmosfer seperti aktifnya Madden Julian Oscillation (MJO) yang saat ini berada pada fase 3 di sekitar Samudera Hindia dan menunjukkan kontribusi cukup signifikan terhadap pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia.

Kondisi tersebut juga diperkuat dengan fenomena gelombang atmosfer, yaitu gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial yang cukup aktif di beberapa wilayah.

BPDB DKI melanjutkan, adanya pola tekanan tekanan rendah yang memicu terbentuknya pumpunan dan belokan angin yang diperkuat juga dengan adanya pengaruh labilitas udara dalam skala lokal.

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, genangan, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang," urainya.

Lebih lanjut, untuk mencegah tersendatnya aktivitas akibat munculnya genangan air, BPDB DKI mengingatkan masyarakat memantau informasi banjir terkini melalui situs https://pantaubanjir.jakarta.go.id/peta-banjir-berbasiskan-rt.