Bagikan:

BENGKULU - Sebanyak 50 kilogram jamur tiram diproduksi narapidana atau warga binaan pemasyarakatannya (WBP) Lapas Kelas IIA Curup, Provinsi Bengkulu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Erfan mengatakan puluhan kilogram jamur itu merupakan hasil panen perdana. Ini menjadi bukti, kata dia, narapidana Lapas Kelas IIA Curup bisa menjadi petani jamur dan merintis jiwa wirausahanya.

"Ini agar bisa dilakukan berkesinambungan. Kepala lapas boleh berganti, tapi kepala lapas yang akan datang dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi usaha ini," kata Erfan saat menghadiri acara panen jamur, Kamis 8 September.

Dia menjelaskan, dari seluruh lapas yang ada di Provinsi Bengkulu, saat ini sudah menjalankan kegiatan latihan dan bimbingan kerjanya beragam, namun untuk budidaya jamur tiram baru dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Curup.

Usaha budi daya jamur tiram yang dilakukan oleh WBP Kelas IIA Curup ini, kata dia, bisa ditiru oleh lapas lainnya sehingga nantinya bisa memberikan pengetahuan dan bisa memenuhi kebutuhan sayur di lapas maupun masyarakat luar.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko menambahkan, jika produksi jamur tiram tersebut merupakan karya kemandirian WBP, di mana selain dipasarkan di sejumlah pasar di Kabupaten Rejang Lebong nantinya juga akan dipasarkan ke daerah lainnya.

"Budi daya jamur tiram ini cukup menjanjikan dan harganya juga tergolong tinggi. Saat ini harga jualnya mencapai Rp20.000 per kg," terangnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong Putra Mas Wigoro yang hadir dalam panen perdana jamur tiram di lapas setempat mengaku sangat kagum dengan karya kemandirian WBP Lapas Kelas IIA Curup ini.

Sebagai apresiasi dirinya langsung memborong 50 kg jamur tiram yang dihasilkan WBP Lapas Kelas IIA Curup ini dan berharap keahlian yang didapati itu nantinya bisa menjadi bekal mereka saat kembali ke masyarakat.