Bagikan:

JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari menjalani pelaporan perdana di Balai Pemasyarakatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bapas Jaksel Ricky Dwi Biantoro kepada wartawan, Kamis (8/9). Ricky mengatakan bila Pinangki akan melaksanakan pembimbingan atau melaporkan diri setiap bulannya hingga 15 Desember 2024. Pinangki Sirna Malasari atau disapa Jaksa Pinangki dinyatakan bebas bersyarat, Selasa (6/9). Pinangki menjalani masa tahanan selama dua tahun di Lapas Kelas IIA Tangerang. Simak videonya berikut ini.