JAKARTA - Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Tanah Tinggi 1 A, Johar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan, Rabu, 7 September.
Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru, Rojikin mengatakan, penertiban ini dilakukan karena jalan alternatif ini berubah fungsi. Sejumlah bangunan liar dan kendaraan parkir dengan bebas di jalan tersebut.
"Kita kembalikan lagi fungsinya jalan alternatif ini. Sebelumnya di sini banyak bangunan semi permanen seperti warung, dapur dan jadi area parkiran," kata Rojikin kepada wartawan, Rabu, 7 September.
BACA JUGA:
Penertiban ini dilakukan secara humanis dan tidak ada perlawanan dari warga setempat. Sebelumya petugas sudah memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga ketiga.
"Di lokasi ini kita lakukan secara humanis. Ke depan kita akan lakukan patroli rutin agar tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri di atas jalanan ini," ujarnya.