PONOROGO - Jumlah saksi kasus meninggalnya AM, 17, santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), bertambah jadi 11 orang. Temuan ini diamankan tim Polres Ponorogo saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pondok Gontor.
"Sebelumnya ada sembilan orang saksi, sekarang bertambah dua jadi 11. Dua orang saksi baru ini adalah petugas IGD RS," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa, 6 September.
Catur mengatakan polisi juga mengamankan barang bukti baru ketika melakukan olah TKP dan rekontruksi. Di antaranya sebuah pentungan kayu yang diduga alat untuk menganiaya korban. Barang bukti lainnya adalah air mineral, minyak kayu putih, dan becak.
"Kita sudah amankan barang bukti itu, BB ini alat untuk membantu korban hingga ke RS," katanya.
Menurut Catur, ada 50 adegan diperagakan tim Satreskrim Polres Ponorogo saat menggelar prarekonstruksi. Namun, Catur tidak menyampaikan detail poin-poin saat olah TKP dan prarekonstruksi itu.
"Poin yang paling parah terjadi saat penjemputan korban sampai meninggal dunia di IGD. Ini semua sudah kita rangkum," ujarnya.
BACA JUGA:
Sementara terkait motif penganiayaan, Catur mengaku belum bisa menyampaikannya. “Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut, sekarang masih dalam proses," katanya.