Bagikan:

KALTARA - Setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM per tanggal 3 September 2022, personel Polres Malinau, Kalimantan Utara (Kaltra) melakukan penjagaan, patroli dan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) APMS Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau. Kehadiran personel Kepolisian guna memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Malinau.

"Kegiatan monitoring pendistribusian serta stok BBM di APMS Desa Malinau Seberang ini untuk memastikan persediaan BBM dan sekaligus koordinasi dengan pemilik SPBU agar jangan sampai adanya penyalahgunaan terkait distribusi BBM," kata Kapolsek Malinau Utara Ipda Joko Subagyo di Malinau, mengutip Antara, Minggu 4 September.

Para personel Polsek Malinau Utara dilibatkan dalam pengamanan tersebut guna mencegah terjadinya penyimpangan pendistribusian BBM seperti penyelundupan ataupun transaksi yang berpotensi pada tindak pidana. Serta untuk mengantisipasi masyarakat yang hendak mengisi BBM secara berulang.

Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malinau, Joko berharap masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menanggapi penyesuaian harga BBM oleh Pemerintah.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, selain itu personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar melaksanakan antrian dengan tertib pada saat mengisi BBM dan tidak berulang-ulang,” katanya.

Joko juga menyampaikan agar masyarakat menghindari perbuatan melawan hukum, perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah praktek-praktek penimbunan BBM, pengangkutan ilegal ataupun transaksi yang berpotensi pada tindak pidana.

Hingga saat ini pendistribusian BBM di wilayah Kabupaten Malinau berjalan dengan lancar. Saat ini di Kabupaten Malinau hanya memiliki satu APMS yang buka untuk melayani masyarakat.

“Hanya satu APMS, lokasinya juga terletak di wilayah Malinau Utara, untuk SPBU lainya merupakan stasiun eceran atau Pertamini,” katanya.