JAKARTA - Puluhan truk kontainer dan angkutan barang yang melintas di Jalan Radjiman, Cakung, Jakarta Timur, diberhentikan petugas gabungan saat digelar razia lintas jaya, Kamis (1/9). Awak truk diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat terutama surat izin kelayakan kendaraan atau KIR. Dalam razia yang digelar menyusul peristiwa kecelakaan maut truk trailer di Bekasi pada Rabu (31/8). Ternyata masih ditemukan kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas angkut barang. Tak hanya itu, kendaraan angkutan barang yang habis masa berlaku uji KIR dihentikan operasinya. Selain melakukan penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi keselamatan berkendara kepada seluruh pengendara. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #ott kpk #pilkada jakarta #judi onlinePopuler
26 November 2024, 05:00
26 November 2024, 06:05
26 November 2024, 07:00
26 November 2024, 06:00