Komisi III Ingatkan Yasonna Laoly untuk Jaga Mulut dan Ucapan
Ketua Komisi III DPR Herman Hery (Mery Handayani/VOi)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta agar seluruh pejabat negara menjaga ucapan. Berkaca pada kasus yang menimpa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Herman mengaku, tak mau pejabat negara melukai hati rakyat.

Seperti diketahui bersama, Menkumham Yasonna Laoly pada acara resolusi pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menyebut kemiskinan menjadi penyebab timbulnya kriminalitas. Dia lantas membandingkan kehidupan di Tanjung Priok dengan Menteng.

Buntutnya, sejumlah warga Tanjung Priok melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM karena merasa tersinggung dengan ucapan Yasonna.

"Dalam fungsi pengawasan sebagai politisi, Menkumham juga politisi, saya hanya bilang ya lain kali hati-hati dengan lidah. Walaupun saya juga sering kali keseleo lidah," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari.

Herman mengingatkan, agar seluruh pejabat negara mengambil pelajaran dari kasus tersebut. Selain itu, dia juga meminta tidak ada oknum yang asal mengutip ucapan secara utuh.

"Ada pihak yang merasa tersingggung karena mengutip sepotong saja omongan Menkumham, tidak mengutip konteks secara keseluruhan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengaku, sebagai warga Priok sempat tersinggung dengan ucapan Yasonna. Karena ucapan tersebut condong pada satu wilayah. Kekecewaannya pun diutarakan pada Instagram stories pribadinya.

Namun setelah mendengar permintaan maaf dari Yasonna, Sahroni mengaku, sudah tidak akan mempermasalahkan dan menganggap selesai masalah tersebut.

"Enggak lah udah selesai perhari tadi malam. Sama Tanjung Priok, Pak Yasonna wis selesai. Apresiasi udah tidak perlu diperpanjang," jelasnya.

Kemarin, Menkumham Yasonna Laoly meminta maaf kepada warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah sebelumnya sempat didemo warga karena dianggap melecehkan mereka.

"Apa yang saya sampaikan saat acara resolusi pemasyarakatan 2020 di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Narkotika Kelas II A Jakarta, itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung perasaan saudara-saudara di Tanjung Priok," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 22 Januari.

Menurut Yasonna, tujuannya saat itu bukan untuk menghina suatu daerah atau masyarakat di daerah tersebut. Selain itu, agar semua paham bahwa kejahatan adalah produk sosial. Maka karena termasuk produk sosial, semua masyarakat harus ikut serta memperbaiki kondisi tersebut.

"Ternyata berkembang penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas. Sehingga saudara-saudara saya yang ada di Tanjung Priok merasa tersinggung. Maka saya menyampaikan permohonan maaf. Sekali lagi saya ingin sampaikan saya sedikitpun tidak mempunyai maksud seperti itu, ini saya pertegas," tuturnya.