Polda Metro Jaya Dibanjiri Karangan Bunga, Isinya Dukungan ‘Diobok-obok’ Petamburan
Karangan bunga di halaman Polda Metro Jaya (Rizky Adytia P/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Karangan bunga membanjiri halaman Polda Metro Jaya. Isinya ucapan selamat hingga mengingatkan agar polisi tetap mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pantauan VOI, karangan bunga itu terpajang di depan Polda Metro Jaya tepatnya di sisi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 

Mayoritas isi karangan bunga itu ucapan selamat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang baru dilantik pada Jumat, 20 November.

Tapi, ada beberapa karangan bungan yang berisi kalimat nyeleneh. Salah satunya yang dikirimkan oleh Buk Squad New York-Indonesia. 

Dalam karangan itu tertulis narasi yang mendukung TNI-Polri. Bahkan narasi itu dibuat seperti lagu 'diobok-obok' yang dipopulerkan mantan artis cilik Joshua Suherman.

"Diobok-obok..Petamburan Diobok-obok..EFPEIH Pada Mabok.. TNI-Polri: Lanjut Mang," tulis karangan bunga tersebut.

Selain itu, ada juga karangan bunga yang berisi kalimat agar Polri membuka kembali penyidikan perkara chat mesum. Karangan bunga itu atas pengirim Kak Ema. 

"Kapolda Metro Jaya Yang Ganteng & Tegas, Jangan Lupa Dong Kasus Cabul Si Pentolan Di Lanjutkan," tulisnya.

Karangan bunga di halaman Polda Metro Jaya (Rizky Adytia P/VOI)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bakal menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan atau kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat terkait penyebaran COVID-19. Sebab, wilayah Jakarta masih menjadi penyumbang kasus positif COVID-19 tertinggi.

"Jadi siapa pun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan melakukan penindakan hukum yang tegas. Saya ulangi, siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas," ujar Irjen Fadil kepada wartawan, Jumat, 20 November.

Irjen Fadil yang baru dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya ini menegaskan bakal melakukan skema preventiv strike. Artinya, semua bentuk pelanggaran protokol kesehatan akan ditindak tegas.

"Jadi penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras. Kita ketahui bersama bahwa Jakarta saat ini belum aman dari COVID-19," kata dia.