Puluhan Orang di Kerumunan Acara Rizieq Shihab Positif COVID-19, Pemprov Bakal Lakukan Pelacakan Kontak
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Rizky Aditya P/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bakal melakukan contact tracing terhadap semua pendukung Rizieq Shihab yang dinyatakan positif COVID-19. Sekitar 80 orang terkonfirmasi positif karena terlibat kerumunan di wilayah Petamburan dan Tebet.

"Semua yang positif akan dilakukan kontak tracing dan treatment," ujar Riza kepada wartawan, Senin, 23 November.

Namun Riza tak menjelaskan kapan contact tracing itu bakal dilakukan. Riza lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disipin dengan aturan yang berlaku.

"Prinsipnya kita minta masyarakat untuk disiplin patuh dan taat," kata dia.

Nantinya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) bakal menelusuri orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif akan diminta untuk menjalani swab tes. Bahkan, jika mereka menolak bakal ada sanksi denda yang diberikan.

Sanksi yang diberikan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

"Ada aturan dendanya maksimal sampai Rp5 juta, bahkan kalau ada tindakan kekerasan bisa sampai Rp7 juta," kata dia 

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat memaparkan hasil pemeriksaan melalui tes PCR tehadap massa yang berkerumun ketika kegiatan Rizieq Shihab. Totalnya 80 orang terkonfirmasi positif yang 50 kasus positif COVID-19 di antaranya di Tebet dan 30 kasus di Petamburan.

Selain itu, data pemeriksaan tes PCR yang dilakukan di laboratorium kesehatan daerah hingga 21 November 2020 juga masih menunggu hasil 15 kasus yang berasal dari kerumunan yang terjadi di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

"Kerumunan pada kegiatan yang dilakukan dalam rangka acara keagamaan dan nikahan tersebut, Kementerian Kesehatan mengimbau bagi siapa saja yang mengikuti dan siapapun yang merasa kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Budi, Minggu, 22 November.