Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan dan menyesalkan langkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) beberapa waktu lalu.

"Menurut saya, bukan pada tempatnya Wali Kota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman melalui keterangan tertulis dikutip ANTARA, Selasa, 30 Agustus.

Menurut Bib Zaman, sapaan akrabnya, organisasi masyarakat dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama.

Negara menurut dia tidak semestinya memberikan dukungan, akan tetapi lebih kepada memoderasi cara berpikir, sikap dan praktik keberagamaanya, katanya lagi.

Nuruzzaman menjelaskan relasi Suni dan Syiah perlu disikapi secara arif. Organisasi Konferensi Islam (OKI) sendiri menyatakan bahwa Syiah adalah bagian dari Islam. Bahkan, Grand Syekh Al Azhar Prof Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan bahwa umat Islam yang berakidah ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.

"Suni dan Syiah adalah saudara. Itu pernah ditegaskan oleh Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan Muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2016," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, sambung Bib Zaman, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan Islam mempunyai definisi yang jelas yaitu bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad SAW utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu.

Mereka yang melaksanakan lima hal pokok tersebut maka dia Muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Bahkan, Grand Syekh menilai tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.

"Saya menyesalkan langkah Wali Kota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai," sambung Bib Zaman.

Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog agar kerukunan tetap terjaga, ujarnya.