Bagikan:

JAKARTA - Seluruh pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta kini wajib memakai sepeda ke tempat kerja setiap Jumat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut hal tersebut merupakan upaya Pemprov DKI untuk menyosialisasikan jalur sepeda yang selama ini telah dibangun.

"Itu kan upaya kami untuk memastikan agar jalur sepeda dapat kita gunakan, itu upaya bagian kami menyosialisasikan jalur sepeda yang kami buat," kata Riza kepada wartawan, Jumat, 26 Agustus.

Sampai tahun 2021, Pemprov DKI telah membangun jalur sepeda sepanjang 97,77 kilometer. Pada tahun ini, ditargetkan jalur sepeda juga akan dibangun pada 20 lokasi dengan panjang 195,6 kilometer.

Pembangunan jalur sepeda dengan biaya dari APBD ini, dilakukan oleh Pemprov DKI untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan alat transportasi bebas emisi dalam melakukan mobilisasi sehari-hari.

"Setiap anggaran tahunan kami selalu menganggarkan untuk pengembangan, memperpanjang, dan memperluas jalur sepeda," ucap Riza.

Karenanya, Riza menyebut upaya sosialisasi bersepeda harus dilakukan mulai dari jajaran pegawai Pemprov DKI. Bahkan, kegiatan ini direncanakan akan diperluas ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selain Dinas Perhubungan.

"Insyaallah (wajib bersepeda) diterapkan ke dinas-dinas lain. Semua juga akan kami upayakan untuk menyemarakkan dan melaksanakan kemudahan jalur sepeda," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerbitkan Instruksi Nomor e-3001 Tahun 2022.

Dalam instruksi ini, seluruh pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) diwajibkan untuk menggunakan sepeda sebagai moda utama atau moda lanjutan ke tempat kerja setiap hari Jumat.

Selain itu, Syafrin juga meminta kepada anak buahnya untuk memamerkan bersepedanya ke tempat kerja setiap Jumat guna mengajak masyarakat turut serta menggunakan Sepeda dalam beraktivitas.

"Penggunaan sepeda dilakukan setiap hari jumat dan seluruh pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta DKI diinstruksikan juga agar mengunggah aktivitas bersepeda di media sosial masing-masing," tutur Syafrin.