JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan terjadi penularan COVID-19 ketika terjadi kerumunan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pesantren yang diikuti Rizeq Shihab di Megamendung, Bogor. Ada 5 orang yang dinyatakan terpapar COVID-19.
"Jadi kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan dan buktinya 5 dari ratusan yang kita periksa melalui swab antigen menunjukkan dia positif COVID-19," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Jumat, 20 November.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan terjadinya penularan diketahui setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyelidiki pelanggaran di balik acara tersebut. Berdasarkan hasil tes swab antigen terhadap ratusan orang, beberapa di antaranya dinyatakan positif.
"Salah satunya sudah kita periksa 400 warga yang berkumpul disana dengan test swab antigen, dari 400 itu, 5 positif," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta Pemkab Bogor memberi sanksi kepada panitia acara peletakan batu pertama pembangunan pesantren yang diikuti Rizeq Shihab karena menyebabkan kerumunan.
"Kabupaten Bogor saya minta juga memberikan sanksi yang juga tegas kepada panitia, karena membawa banyak dampak," ujar dia.
Sanksi yang diberikan, kata Kang Emil, berupa denda maksimal. Berdasarkan peraturan Bupati Bogor, denda yang diberikan mulai dari Rp50 ribu hingga Rp50 juta.
"Saya kira bukan tidak mungkin jumlah dendanya yang maksimal," kata dia.
Kerumunan terjadi ketika Rizieq mengikuti acara peletakan batu pertama dalam pembangunan pesantren. Kedatangannya itu menarik perhatian masyarakat namun banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tak menggunakan masker.