Pelaku Pelecehan Seksual di Ciracas Mengaku Tenggak Alkohol Sebelum Beraksi
Pelaku pelecehan seksual ditangkap petugas Polsek Ciracas Jaktim/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Tersangka pelecehan seksual dan eksibisionis berinisial FAP (18) mengaku dirinya sudah 16 kali melakukan aksi penyimpangan seksual itu. FAP pun mengatakan terpengaruh minuman keras dan video porno.

"Awalnya saya terpengaruh sama minuman keras, sudah mabok paginya saya itu nggak tahu nafsu, nonton video porno dulu," aku FAP dalam keterangannya, Kamis, 25 Agustus.

FAP juga mengaku kalau dirinya sudah melakukan perbuatan itu sebanyak 16 kali di beberapa lokasi berbeda.

"Saya melakukan sudah 10 kali di Gang RW 4 dan sudah 6 kali Gang Hidayah," ujarnya.

Bahkan dari penuturan FAP, dirinya terobsesi dengan anak-anak sekolah yang menjadi calon korbannya.

"Untuk korban anak sekolah dan warga. Kadang-kadang kalau nafsunya lagi begitu, saya ngacak," ucapnya.

Sebelumnya, FAP ditangkap anggota Kepolisian setelah kedapatan melakukan aksi cabul dengan modus meremas payudara dan bokong para wanita.

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, kejadian pencabulan itu terakhir terjadi di Jalan Swadaya, Gang Hidayah, RT 02/04, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kejadian berawal ketika korban berinisial S tengah berjalan di Gang Hidayah. Kebetulan keadaan sedang sepi, tiba - tiba datang pelaku dengan mengendarai motor Honda beat bernopol B 4681 TTL mendekati korban.

"Setelah jarak sudah dekat, pelaku langsung meremas bokong korban dengan menggunakan tangan kiri. Kemudian korban kabur tancap gas," kata Kompol Jupriono saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 24 Agustus.