China Ancam 'Butakan Mata' Negara yang Mengganggu Kebijakannya atas Hong Kong
Protestor Hong Kong (Erin Song/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - China menolak kritik dari negara-negara aliansi Five Eyes, yakni Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). Mereka baru-baru ini mengeluarkan aturan kebijakan baru untuk Hong Kong. Pihak China mengatakan bahwa negara-negara tersebut harus menghadapi kenyataan bahwa Hong Kong telah dikembalikan ke China dan atas otoritas China.

Kebijakan baru tersebut adalah pemerintah China mengizinkan Hong Kong untuk mendiskualifikasi anggota oposisi yang dianggap "tidak patriotik." Hal tersebut juga mendorong seluruh kaukus pro-demokrasi untuk mengumumkan pengunduran diri mereka.

"Tidak masalah jika mereka memiliki lima atau 10 mata, jika mereka berani merugikan kedaulatan China, kepentingan keamanan dan pembangunan, mereka harus berhati-hati terhadap mata mereka yang akan dicongkel dan dibutakan," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian. 

Melansir The Guardian, Jumat, 20 November, para menteri luar negeri dari lima negara tersebut menunjukkan ketidaksepakatannya terhadap resolusi China untuk Hong Kong. Mereka menilai resolusi baru pemerintah China yang menyebabkan diskualifikasi bagi empat anggota parlemen pro-demokrasi di Hong Kong tampaknya jadi bagian dari kampanye bersama untuk membungkam semua suara kritis.

Pernyataan bersama itu menyebut resolusi China yang baru merupakan pelanggaran kewajiban internasional China dan komitmennya untuk memberikan Hong Kong otonomi dan kebebasan berbicara yang tinggi. Hong Kong, kota berpenduduk 7,5 juta orang, dijanjikan otonomi atas urusan lokal selama 50 tahun setelah kembali ke China pada 1997.

Zhao mengatakan Hong Kong adalah bagian tak terpisahkan dari China dan menekankan pejabat publik harus setia pada ibu pertiwi. Zhao lalu mengeluarkan pernyataan “Etika politik dasar ada di setiap negara di dunia, bukan?"

Empat anggota parlemen yang didiskualifikasi dilarang mencalonkan diri kembali karena seruan mereka kepada pemerintah asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap China dan Hong Kong. Sekarang mereka tetap menjabat karena pemilihan umum ditunda selama satu tahun.

Pejabat Beijing menyambut baik pengumuman bahwa empat anggota parlemen Hong Kong didiskualifikasi. "Aturan politik bahwa Hong Kong harus diatur oleh patriot harus dijaga ketat," kata pihak kantor penghubung Hong Kong.

Tiga mantan anggota parlemen pro-demokrasi lainnya muncul di pengadilan di Hong Kong pada Kamis 19 November, satu hari setelah mereka ditangkap karena mengganggu badan legislatif selama perdebatan tentang RUU Lagu Kebangsaan pada awal tahun ini.

Ketiganya bergabung dengan pendukung yang memegang tanda dengan slogan di luar pengadilan hakim Kowloon Barat. Eddie Chu, salah satu dari tiga orang tersebut, mengatakan bahwa dia menghadapi "tuntutan dari kediktatoran" karena tindakan untuk mencoba memblokir pengesahan peraturan lagu kebangsaan.