Hari Kedua Operasi, Polisi Sita 1.361 Miras dan Pengolahan Ciu
Rumah yang dijadikan tempat fermentasi minuman ciu ilegal/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat kembali menggencarkan operasi minuman keras (miras), judi dan narkoba, Rabu, 24 Agustus. Hasilnya, 1.361 botol miras dari berbagai merek disita.

Selain itu, polisi juga menemukan 5 drum ciu dalam proses fermentasi, 2 galon ciu siap edar, 2 jeriken ciu siap edar, 4 jeriken kecil ciu, 2 dus ragi dan 2 alat penyuling serta kompor gas.

Selain menyita miras, polisi juga menyita 41.146,86 gram sabu dan 46,35 gram ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menyatakan, operasi digelar serentak di 8 wilayah di Jakarta Barat pada pelaksanaan operasi di hari kedua.

"Kami akan terus konsisten dalam mencegah penyebaran minuman keras, judi maupun narkoba di wilayahnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus.

Operasi tersebut digencarkan guna mencegah aksi kriminalitas. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kombes Pasma menjelaskan, pihaknya tak segan-segan menindak pedagang yang memperjualbelikan minuman keras. Operasi miras ini akan terus dilakukan secara berkala.

"Kegiatan operasi pemberantasan miras ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras," ucapnya.