Bagikan:

JAKARTA - LPSK telah dimintai keterangan oleh KPK terkait dua amplop yang diberikan staf Irjen Ferdy Sambo di kantor Propam yang terjadi pada bulan lalu. Juru bicara LPSK, Rully Novian membenarkan bahwa LPSK telah mendatangi KPK pada Senin, 22 Agustus, kemarin. LPSK dimintai keterangan selama dua jam. Hal tersebut disampaikan Juru bicara LPSK, Rully Novian kepada wartawan, Selasa (23/8). Simak videonya berikut ini.