MEDAN - Ketua Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN), Ibrahim Tarigan meminta KPU Medan untuk tidak menggunakan foto pasangan calon nomor urut 1 yang terlihat lebih gelap dibandingkan paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.
"Kami komplain tentang gambar yang wajah cerah, sekarang gelap. Jadi kita konfirmasi kebenarannya. Kalau itu gelap, kita tidak terima. Kita minta pemborong untuk mengulangnya kembali. Tadi ada bahasa butuh waktu, tidak. Saya siap buat ini semua, kita ganti. Jangan ada kesan ada hitam, atau putih. Walaupun ada motto, habis gelap terbitlah terang. Kalau kita ini nomor 1 siap. Kalau tidak diubah oleh KPU dan pemborongnya, kita akan tuntut, kita lanjut ke proses hukum dan jangan dibayar," tegas Ibrahim Tarigan usai meninjau sortir lipat surat suara di gudang KPU Medan eks Bandara Polonia Medan, Kamis, 19 November.
Ibrahim menilai, hampir seluruh surat suara yang ada terlihat gelap di gambar paslon nomor 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
"Tadi kami lihat hampir merata, tapi ada iktikad KPU untuk merubah dan mensortir yang ada, kami anggap positif aja. Aman aman aja itu," ujarnya.
Karena itu, Ibrahim meminta KPU Kota Medan bisa arif dan bijaksana dalam menyikapi ini. Sebab temuan ini merugikan Akhyar-Salman.
"Jelas merugikanlah. Biasanya paslon awak itu ganteng. Kalau yang namanya pemimpin dan ustaz itu kan biasanya bercahaya wajahnya. Kalau dibuka oleh pemilih, bercahaya itu. Cuma saat ini, janganlah ada indikasi yang lain-lain," ujar Ibrahim.
BACA JUGA:
Ibrahim meminta surat suara yang gelap di paslon nomor 1 agar segera diganti. Bila permintaan ini tak dipenuhi maka tim Akhyar bakal menempuh proses hukum.
"Ya kita minta ganti dan jangan bayar pemborong itu. Kalau masih berlaku, kita tuntut secara hukum. Disortir orang ini mana yang gelap, sama-sama kita musnahkan. Kalau semuanya gelap, silakan lah Ketua KPU menilainya, ya ulang lah. Ulang semua. Kita berharap Ketua KPU ini bisa menjadi pemimpin masa depan. Dengan dia netral segala macam, Bawaslu juga ada. Kita senang dan simpatik kalau bisa menegakkan keadilan," papar Ibrahim.
Sementara itu, Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik memastikan tidak akan menggunakan surat suara yang rusak seperti yang dikomplain tim pemenangan Akhyar-Salman.
"Sekarang ini, KPU sedang melakukan sortir lipat yang akan berlangsung hingga 21 November 2020. Sortir ini untuk melihat mana surat yang cacat atau rusak. Ini kita sortir dan nanti kita akan minta pergantian surat suara yang baik dari penyedia. Nah untuk kasus ini meluber. Paslon nomor 1 terlihat gelap dan ini kita sortir. Ini kita pastikan tidak akan digunakan di TPS," tegasnya.