Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris bantuan hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan, Dinas Perhubungan DKI memberi izin kepada pihaknya untuk melakukan penutupan Jalan KS Tubun, Petamburan, demi terselenggaranya acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab.

Saat datang untuk mendampingi proses klarifikasi di Polda Metro Jaya dari ketua panitia acara, Haris Ubaidillah, Aziz membawa surat keterangan dari Dishub DKI yang mendukung adanya penutupan jalan.

"Untuk penutupan jalan, sudah izin Dishub juga. Kita hanya minta satu jalan penutupan. Tapi, saat acara, (penutupan jalan) kita lebarkan, tadinya menutup satu jadi dua," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 18 November.

Berdasarkan keterangan surat yang diperlihatkan Aziz, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Muhammad Soleh menyebut pihaknya mendukung adanya penutupan jalan.

"Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat medukung kegiatan tersebut. Namun, untuk izin penutupan jalan, pihak panitia agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat sesuai dengan kewenangannya," tulis Soleh dalam surat tersebut.

Sebagai informasi, publik dibingungkan dengan pihak yang bertanggung jawab memberi izin penyelenggaraan acara Maulid Nabi di Petamburan, yang berujung pada kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo membeberkan fakta bahwa Pemprov DKI tidak pernah memberi izin pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab untuk menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan dengan jumlah massa yang membeludak.

"Pemprov DKI tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Saya ulangi, pemeritah DKI tidak pernah mengizinkan resepsi pernikahan yang digelar Rizieq di Petamburan," kata Doni, Minggu, 15 November.

Kata Doni, Anies, lewat surat yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat, meminta agar Rizieq mengikuti protokol kesehatan termasuk mengurangi jumlah tamu dengan batas 30 orang yang hadir dalam acara tersebut.

Sementara, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya tidak menerima permohonan izin membuat acara keramaian terkait gelaran Maulid Nabi dan pernikahan di Petamburan.

Kata dia, semua izin keramaian adalah adalah tanggung jawab pihak kepolisian. "Izin keramaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada Pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu lho," ucap Riza.