Pemerintah Belum Tentukan Waktu Vaksinasi COVID-19, Terawan: Barangnya Belum Ada
DOK.VOI/Menkes Terawan Agus Putranto (Irfan Meidianto)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah belum memastikan waktu pemberian vaksin COVID-19. Sebab, hingga saat ini vaksin yang berasal dari perusahaan farmasi di luar negeri belum seluruhnya tiba di Tanah Air. 

"Kita doanya makin cepat makin baik, namun juga harus aman. Tapi kalau waktu ya wong barangnya belum ada. Saya kira kalau barang ada ya menyikapinya beda," kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 November.

Terawan mengatakan, saat ini vaksin yang sudah ada di Indonesia barulah Sinovac yang saat ini sedang dilaksanakan uji klinisnya. 

"Yang lain memang belum datang, belum ada. Kalau ada, ya, mungkin akan berbeda," jelas dia.

Karena itu Terawan belum bisa memastikan kapan vaksinasi akan dilakukan. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan para anggota Komisi IX yang sejak awal mencecar dirinya perihal waktu pemberian vaksin. 

"Karena belum ada (vaksinnya), ya saya gak bisa ngomong apa-apa. Kan belum ada. Karena itu semua masih rencana. Nanti bingung, tranpsaransi, kalau saya kemukakan, nanti 'mana barangnya?’,” tegas eks Kepala RSPAD Gatot Subroto ini.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Terawan memaparkan dalam upaya pemberian vaksin sudah disiapkan sebanyak 23 ribu tenaga kesehatan telah dilatih untuk menyuntikkan vaksin COVID-19 terhadap ratusan juta warga Indonesia.

"Vaksinator yang saat ini terlatih melalui program ToT (Trainee of Trainer) berjumlah 23.145 tenaga kesehatan dari puskesmas dengan rasio 1:20 dan dilakukan perluasan jaringan dengan menambah sesi pelayan dapat meningkatkan rasio menjadi 1:40," ungkapnya.

Terawan menyebut jumlah masyarakat yang ditargetkan untuk menerima vaksin COVID-19 mencapai 67 persen dari 160 juta penduduk di Indonesia.

Adapun kriteria penerima vaksin tersebut adalah berusia 16 hingga 59 tahun, sehat tanpa penyakit komorbid, ibu hamil, dan yang sudah terinfeksi COVID-19 sesuai dengan rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Sementara untuk pelaksanaannya dilakukan dengan dua skema yaitu vaksin program dan vaksin mandiri.

Untuk vaksin program nantinya akan diberikan kepada tenaga kesehatan, pelayan publik seperti petugas bandara, pelabuhan, pemadam kebakaran hingga aparat penegak hukum seperti TNI Polri, dan peserta BPJS.

"Vaksin program ini sasarannya 32.185.276 orang yang membutuhkan dengan 73.664.035 dosis," jelas Terawan.

Sedangkan untuk vaksin mandiri sasarannya mencapai 75 juta orang dengan total 172 juta dosis dan akan diberikan untuk masyarakat serta pelaku ekonomi lainnya.