Bagikan:

JAYAPURA - Tim Satuan Reskrim Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembakaran rumah milik warga berinisial YM (27) yang berada di Jalan Gunung, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Kasat Reskrim Polres Yahukimo Iptu Rony Samory yang memimpin olah TKP mengatakankejadian pembakaran rumah itu terjadi sekira pukul 09.00 WIT dengan pelaku pembakaran berjumlah 6 orang.

“Menurut keterangan saksi yang juga sekaligus pemilik rumah, dirinya melihat para pelaku membakar rumahnya dengan cara menyirami bensin. Karena pemilik rumah melihat para pelaku saat melakukan aksinya, pelaku pun langsung berlari menuju ke hutan karena merasa takut,” ujar Iptu Rony dikutip dari keterangan tertulis Humas Polda Papua, Kamis, 11 Agustus.

Kasat Reskrim melanjutkan, empat pelaku telah dikantongi identitasnya. Keempatnya berinisial AM, DM, EM, MM dan untuk motif mereka melakukan pembakaran tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Yahukimo.

Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana mengatakan kasus pembakaran rumah ini telah ditangani oleh Polres Yahukimo untuk mengetahui motif dari para pelaku melakukan aksinya.

“Tidak korban jiwa atas kejadian ini dan para pelaku pembakaran sampai saat ini masih dalam tahap pengejaran oleh Tim kami,” pungkas Kapolres.