Dinkes Kota Tangerang Akui Ada Kelalaian Petugas Posyandu Berikan Obat Paracetamol Kedaluwarsa
Obat penurun panas kedaluwarsa yang diberikan pihak Posyandu/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengakui adanya kelalaian yang dilakukan petugas posyandu terkait beredarnya obat kedaluwarsa.

Kepala Dinkes Kota Tangerang dokter Dini Anggareni mengakui bila petugas puskesmas menemukan tiga obat Paracetamol (PCT) drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu. Namun mereka lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.

"Berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas," kata Dini dalam keterangannya, Rabu, 10 Agustus.

"Obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan," sambungnya.

Atas kejadian itu, Dini telah melayangkan teguran ke petugas Puskemas (Posyandu)yang bersangkutan, dan Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," tegasnya.

Diketahui, kelalaian pemberian obat kadaluarsa terjadi pada balita inisial ARK, usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Dimana balita tersebut diberikan obat penurun panas jika terjadi KIPI usai imunisasi.