Bagikan:

SURABAYA - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kedatangan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Panajam Paser Utara (PPU).

Rombongan yang dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam ini dimaksudkan untuk mempelajari pengelolaan dan pengembangan kawasan industri ramah lingkungan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada SIER yang telah menerima kami dengan baik. Kami ingin sharing atau tukar pikiran bagaimana mengembangkan kawasan industri yang ramah lingkungan," ujar Hamdam, ditemui usai audiensi di wisma SIER, Rabu, 10 Agustus.

Dalam pertemuan itu, Hamdam didampingi bawahannya di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Saidin, Kepala Dinas Pertanian, Mulyono, Kepala Dinas Kesehatan, Grace M.

Rombongan Pemkab PPU ini ditemui langsung Plt Direktur Utama PT SIER Silvester Budi Agung,  Direktur Operasi Didik Prasetiyono, Kepala Divisi SIER Yogi Widi Kurniawan; dan Fitrina Kusuma Dewi, Sekretaris Perusahaan PT SIER.

Menurut Hamdam, SIER telah terbukti menjadi perusahaan kawasan industri yang modern dan berkembang pesat yang dimiliki pemerintah. Sejak berdiri pada 1974, terus berkembang dan bisa rutin memberikan pendapatan asli daerah dalam bentuk deviden.

"SIER ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya dan BUMN PT Danareksa,  sudah sepatutnya kami sebagai Pemerintah Kabupaten PPU belajar disini (SIER, red)," katanya.

Hamdam mengatakan, Pemkab PPU saat ini belum memiliki kawasan industri dan belum ada industri besar yang berdiri, yang ada saat ini hanya industri kecil skala rumahan. Untuk itu, dengan ditetapkannya sebagian wilayah PPU sebagai Ibu Kota Negara (IKN), menjadi peluang besar bagi PPU untuk mendirikan kawasan industri.

"Kami telah menyiapkan yang namanya peruntukan kawasan industri. Kami sebut peruntukan karena kawasan itu belum milik kami. Luasnya mencapai 9 ribu hektare dan kami perluas menjadi 12 ribu hektare. Sekarang bagi kami yang penting ada kawasan peruntukan industri dulu, dalam keinginan kami adalah kawasan industri yang ramah lingkungan" ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab PPU tengah menyiapkan tata ruangnya dengan baik. Hal ini penting agar ke depan tata ruangnya tidak menyulitkan Pemkab PPU.

"Tentang kapan kawasan industri ini akan berdiri? Kami tidak bisa memastikan. Sebab tentunya akan melihat dinamikanya seperti apa. Banyak regulasi yang harus kami siapkan dan tentunya sesuai arahan perencanaan induk IKN pemerintah pusat. Tapi bagi kami lebih cepat lebih baik," katanya.

Di PPU, kata Hamdam, banyak memiliki potensi. Seperti perkebunan, pertambangan, pertanian dan minyak bumi. Namun semua potensi itu belum tergarap dengan maksimal. Bahkan PAD PPU sangat kecil tidak sampai Rp100 miliar.

"Makanya dengan adanya keputusan pemerintah pusat meletakkan ibu kota negara di wilayah PPU ini, kami menyambut dengan baik dan menyiapkan potensi-potensi yang ada. Seperti membuat kawasan industri yang bisa memberikan nilai tambah bagi daerah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Operasi PT SIER, Didik Prasetiyono, mengucapkan apresiasi kepada jajaran Pemkab PPU yang telah berkunjung ke SIER. Pihaknya siap memberikan masukan-masukan agar di PPU berdiri kawasan industri.

"PPU memiliki banyak potensi, apalagi masuk dalam wilayah IKN. Tentu potensi ini harus dipersiapkan dengan matang. Membangun kawasan industri dengan perencanaan jangka panjang yang rantai pasoknya terintegrasi, apalagi keinginan Pemkab PPU adalah kawasan industri hijau yang menggunakan ramah lingkungan dan terbarukan," katanya.

"Hampir 50 tahun SIER berdiri, tidak kami kira pertumbuhan kota sedemikian cepatnya. Lokasi kawasan industri SIER yang dahulu pinggiran kota sekarang tumbuh bersama pemukiman padat penduduk. Itu masukan awal kami jika PPU membuat kawasan industri. Perencanaan induk kotanya harus pas," sambungnya.

SIER saat ini, kata Didik, terus melakukan pengembangan kawasan industri di wilayah Kabupaten Pasuruan.

"Perluasan kawasan industri di PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang) sebagai komitmen untuk sustainability pertumbuhan perusahaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional. Sudah jadi kewajiban kita untuk membagi strategi bagi PPU dan pemerintah daerah lain bila ingin mendirikan kawasan industri di daerahnya," katanya.