JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk H. Gudfan Arif Ghofur sebagai pelaksana tugas Bendahara Umum PBNU menggantikan Mardani Maming yang terjerat kasus korupsi.
"Ya betul. Tadi diputuskan secara bulat dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Beliau Gus Gudfan selama Pak Bendum Maming non aktif, difungsikan sebagai Plt Bendahara Umum PBNU," kata Waketum PBNU Nusron Wahid dalam keterangan tertulis dilansir ANTARA, Rabu, 10 Agustus.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tangidziyah PBNU di Yogyakarta hari ini.
Rapat dihadiri Rois Aam KH Miftachul Achyar dan Wakil Rois Aam KH Afifudan Muhajir, Katib Aam KH Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya, Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusuf, Waketum Nusron Wahid dan beberapa kyai dan ulama lainnya.
Gudfan Arif adalah putra KH Abdul Ghofur, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat Lamongan.
BACA JUGA:
Nusron yakin Gudfan yang berlatar pengusaha itu punya kapabilitas untuk menjadi bendahara umum.
"Kami yakin beliau mampu. Selain santri dan putra kyai beliau juga pengusaha muda yang bergerak di sektor riil, IT, Migas dan tambang. Kami yakin beliau akan atraktif dan dinamis," tegasnya.
Nusron Wahid juga berharap dengan penunjukan Gudfan ini, maka polemik terkait kasus korupsi yang membelit Mardani Maming di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera berakhir.
"Semoga polemik masalah ini selesai," ujarnya.