Bagikan:

JAKARTA - Politikus partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo berniat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Bahkan, Dhani ingin menjadi anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.

"Inginnya sih Komisi III," ujar Dhani di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus.

Namun, Ahmad Dhani mengatakan posisi di parlemen nantinya tergantung penugasan pimpinan.

"Belum tahu. Tergantung pimpinan," sambungnya. 

Ahmada Dhani yang juga musisi itu pun mengungkapkan alasan memilih Komisi III DPR apabila nanti terpilih sebagai anggota dewan. Kata Dhani, dia ingin mewujudkan cita-citanya membangun komisi penegakan hukum. 

"Ya untuk mendistribusikan atau lebih melaksanakan cita-cita saya untuk membuat komisi penegakan hukum," ungkapnya. 

Cita-cita itu, kata Dhani, muncul saat ia masih berada dipenjara. "Itu kan sebuah ide yang timbul saat saya dipenjara. Membuat komisi penegakan hukum," katanya.

Misalnya, tambah Dhani, membangun komisi penegakan hukum yang serupa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Seperti KPK lah, kalau KPK khusus untuk korupsi, ini khusus untuk penegakan hukum. Yang benar benar diintai itu, kalau KPK kan kebanyakan Gubernur dan Bupati, ini lebih ke penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," kata Dhani.

 

Pada pendaftaran Gerindra hari ini di KPU, Ahmad Dani berharap, Partai Gerindra nantinya bisa meraup kesuksesan di Pemilu Serentak 2024 digelar. 

"Semoga sukses," katanya.