MANADO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, sampai saat ini masih melarang warga masyarakat untuk mendekati puncak Gunung Awu karena statusnya siaga level III.
"Sampai saat ini, Gunung Awu masih berstatus siaga level III sehingga kami tetap melarang masyarakat untuk mendekati puncak gunung," kata Kepala BPBD Sangihe, Wandu Labesi di Tahuna, Antara, Senin, 8 Agustus.
Menurut dia, masyarakat dan pengunjung serta wisatawan agar tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 3,5 kilometer dari kawah puncak Gunung Awu karena sangat berbahaya.
"Himbauan untuk tidak berada di radius 3,5 kilometer hendaknya dipatuhi oleh semua warga masyarakat," kata dia.
Dia mengatakan pada Senin ini telah terjadi 3 kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 10-44 mm dan lama gempa 65-80 detik. Keadaan Gunung Awu sampai hari ini masih sangat berbahaya untuk di dekati sebab masih terjadi gempa.
Namun demikian, kata dia, masyarakat di sekitar gunung Awu diharap tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu mengenai aktivitas gunung Awu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
BACA JUGA:
"Masyarakat diharapkan hanya mengikuti arahan dari pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe," demikian Wandu Labesi.