Awak Media Tidak Boleh Masuk ke Komplek Rumah Irjen Ferdy Sambo, Sekuriti: Tertutup Sejak Ada Perampokan 2019 Lalu
Akses masuk ke Jalan Saguling Duren Tiga ditutup/ Foto: Dok. VOI

Bagikan:

JAKARTA - Akses menuju rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, masih ditutup. Menurut keterangan AT, satpam komplek, rumah itu kini ditempati oleh orang tua Irjen Ferdy Sambo.

AT, yang berjaga di portal menuju rumah pribadi Sambo, mengatakan bahwa akses ditutup karena kasus perampokan yang terjadi sebelum pandemi COVID-19 sekitar tahun 2019.

"Ditutup karena terjadi perampokan dua kali, yang disasar satu rumah," ujar AT kepada wartawan, Minggu, 7 Agustus.

AT menyebutkan, akses masuk kemudian ditutup atas permintaan anak dari korban.

"Lumayan lah, sudah lama (kasusnya). Karena permintaan anaknya (korban), akhirnya ditutup. Permintaan anaknya yang punya rumah. Perampokannya pagi-pagi," ujar AT.

AT membenarkan jika rumah pribadi Ferdy Sambo berada di Jalan Saguling.

"Iya, benar di jalan ini," ucapnya.

Lebih lanjut AT menjelaskan, di rumah itu ditempati orangtua Sambo.

"Kan di sini sama orangtuanya. Ya rencananya mau tinggal bareng atau apa gitu sama orangtuanya. Iya, dia (Sambo) punya rumah di sini. Belum ada setahun," papar AT.

Sebelumnya, sekitar perumahaan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, terpantau sepi pada Sabtu, 6 Agustus, malam .

Sekitar pukul 23.30 WIB, tampak petugas keamanan komplek yang berjaga. Sekuriti tepat berada di depan portal pintu masuk perumahan.

Sekuriti tersebut tidak memberikan akses masuk bagi orang lain, termasuk awak media yang mencoba mendekati rumah Sambo.

Sekuriti hanya membuka portal bagi kendaraan tamu yang memiliki kepentingan dan penghuni perumahan, baik ingin masuk maupun keluar.

Irjen Ferdy Sambo telah diamankan untuk selanjutnya diperiksa di Mako Brimob Polri pada Sabtu, 6 Agustus.

"Beberapa bukti dari Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu, 6 Agustus, malam.