Bagikan:

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengingatkan masyarakat untuk tidak membiarkan adanya kerumunan selama pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Sebab, jika masyarakat masih tidak peduli terhadap potensi penularan virus corona dengan menyelenggarakan kegaiatan yang mengakibatkan kerumunan, maka tak hanya mendapat sanksi di dunia, melainkan juga di akhirat.

"Mereka yang menyelenggarakan nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak dikemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban dari Allah SWT," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan Youtube BNPB Indonesia, Minggu, 15 November.

Doni menyebut, sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan COVID-19 satu sama lain. Bagi anak muda yang berusia di bawah 36 tahun dengan kondisi sehat, tidak memiliki penyakit bawaan atau komorbid, jika tertular COVID-19 biasanya dengan tanpa gejala.

Namun ketika kembali ke rumah ketika bertemu orang dengan keluarga atau saudara yang lain yang punya komorbid, usianya sudah lanjut, maka risikonya sangat fatal.

"Data yang kami peroleh selama 8 bulan terakhir, angka kematian kasus positif COVID-19 komorbid dan lansia mencapai 80-85 persen," tutur Doni. 

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk patuh pada protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan sesering mungkin.

"Kiranya permintaan ini agar masyarakat Indonesia memahami betapa sulitnya tugas para dokter karena risikonya tinggi. Sudah 160 orang dokter yang gugur. Belum lagi gugurnya tenaga kesehatan lain," ungkapnya.