Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim Inspektorat Khusus yang dibentukanya sudah memeriksa 25 personel di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J. Bahkan, tiga di antaranya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau bintang satu. Kapolri menegaskan nantinya 25 personel itu akan diperiksa dengan menjalankan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik. Bahkan, jika terbuki terlibat di rangkaian kasus Brigadir J akan dijerat dengan pidana.Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Kamis (4/8). Simak videonya berikut ini.