Bagikan:

CILACAP - Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah menangkap SG (27) pencuri katalis di area Kilang Pertamina Cilacap. Dari tangan SG, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo menerangkan, kejadian bermula pada saat sekuriti merasa curiga terhadap mobil pick up yang dikemudikan SG, karena kap motor depan mobil terbuka.

Setelah dicek, petugas keamanan menemukan satu karung katalis dialasi kain yang ditaruh di atas kap Mesin. Setelah SG diinterogasi oleh TM anggota TNI dan security yang berjaga, SG mengakui bahwa karung berisi katalis tersebut diambil dari dalam Kilang Pertamina RU IV Cilacap.

SG mengaku perbuatannya atas suruhan AK dan S yang saat ini masih dalam pengejaran.

SG diserahkan ke Polsek Cilacap Tengah beserta barang bukti untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatanya pelaku di jerat pasal 363 KUHP Pidana Jo Pasal 56 KUHP