DENPASAR - Perempuan berinisial RA (27) yang bekerja sebagai agen asuransi ditangkap tim Polresta Denpasar, Bali, karena memiliki ratusan butir ekstasi dan sabu.
Pelaku ditangkap di Jalan Pulau Bungin Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, atas informasi dari masyarakat soal peredaran narkoba.
"Dia sebagai kurir ekstasi, dia lumayan banyak sekitar 300 butir (ektasi) yang dia pegang," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan, Rabu, 3 Agustus.
BACA JUGA:
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 320 butir ekstasi dan 31 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 47,99 gram.
RA sudah setahun jadi kurir narkoba. Dari pengakuan pelaku, narkoba ini berasal dari luar Bali. Polisi sedang menyelidiki asal-usulnya.
“Dia sebagai kurir,” ujarnya.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #hari ibu #nataru #natalPopuler
23 Desember 2024, 00:04
23 Desember 2024, 03:01
23 Desember 2024, 00:55
23 Desember 2024, 06:00
23 Desember 2024, 04:15