JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik penggunaan uang suap dan gratifikasi yang diterima Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Hal ini dilakukan dengan memeriksa seorang wiraswata bernama Elly Setyowati.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan Elly diperiksa pada Senin, 2 Agustus kemarin. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi soal penggunaan uang oleh tersangka RHP yang diduga dari hasil korupsi," kata Ali kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus.
Selain itu, KPK juga memeriksa dua pegawai Bank Papua Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya. Dari pemeriksaan itu, kata Ali, penyidik mendalami transaksi keuangan yang dilakukan Ricky.
"Dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi terkait dugaan adanya beberapa transaksi perbankan dari tersangka RHP," ungkapnya tanpa memerinci lebih lanjut transaksi yang dimaksud.
Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan penggeledahan telah dilaksanakan.
Hanya saja, di tengah proses itu, Ricky yang belum diumumkan sebagai tersangka justru kabur. Dia disebut melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dengan dibantu sejumlah pihak, termasuk ajudan dan dua anggota TNI.
Terkait bantuan yang diberikan oleh pihak TNI ini, KPK menyebut pihaknya sudah mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk berkoordinasi demi memeriksa kedua anggota itu. Apalagi, berdasarkan informasi beredar, seorang prajurit TNI itu berpangkat Dandim.
BACA JUGA:
KPK memastikan akan terus mengejar Ricky. Mereka melakukan segala cara, termasuk mengajak masyarakat yang tahu keberadaan Ricky melapor ke call center 198 atau menginformasikan pada pihak kepolisian.