BANDA ACEH - Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan tim khusus ke Kabupaten Aceh Timur untuk memverifikasi rumah tidak layak huni yang diusulkan menerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur Elfiandi mengatakan tim beranggota empat orang tersebut memverifikasi rumah tidak layak huni yang diusulkan menerima bantuan di beberapa desa di Kabupaten Aceh Timur.
"Tujuan kedatangan tim Kemensos ini untuk verifikasi rumah tidak layak huni yang menerima bantuan. Usulan disampaikan pihak desa melalui rekomendasi kecamatan ke Menteri Sosial RI di Jakarta," kata Elfiandi dilansir ANTARA, Selasa, 2 Agustus.
Efliandi mengatakan rumah tidak layak huni yang diverifikasi di antaranya di Gampong Dama Pulo Dua dan Gampong Seuneubok Simpang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, sebanyak 12 rumah.
Kemudian, tim juga memverifikasi 10 rumah tidak layak huni di Kecamatan Idi Rayeuk, tiga rumah di Kecamatan Peudawa, serta Kecamatan Peureulak Barat dan Kecamatan Rantau Selamat, masing-masing satu rumah.
"Jadi totalnya 27 rumah warga yang diverifikasi, apakah layak menerima bantuan atau tidak. Layak tidaknya, Kemensos yang menentukan. Kami hanya memfasilitasi kedatangan tim tersebut," kata Elfiandi.
BACA JUGA:
Elfiandi mengatakan dalam verifikasi tersebut sebagian rumah tidak layak huni itu masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sebagian lagi rumah penerima bantuan berdasarkan usulan desa.
"Kami berharap semua rumah tidak layak huni yang diverifikasi tersebut bisa direkomendasikan mendapatkan bantuan Kementerian Sosial RI," kata Elfiandi.