Bagikan:

BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Aceh, mengusulkan sebanyak 307 unit rumah tidak layak huni kepada kementerian Sosial (Kemensos) untuk dibangun ulang atau masuk program rehabilitasi.

"Kami telah mengusulkan kepada Kemensos sebanyak 307 rumah tidak layak huni yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Aceh Timur masuk program rehabilitasi. Mudah-mudahan bisa dibantu," kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Mahyuddin dilansir ANTARA, Kamis, 2 Februari.

Dia mengatakan usulan rehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Sosial RI Tri Rismaharini pada saat meninjau program rehabilitasi 11 rumah tidak layak huni di Gampong Seuneubok Simpang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Sebanyak 307 rumah tidak layak huni tersebut, kata dia, membutuhkan rehabilitasi ataupun dibangun ulang. Sebab, penghuni rumah tersebut merupakan dari kalangan fakir miskin.

Selain itu, katanya, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas bantuan yang selama ini diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Timur.

Bantuan yang diberikan Kementerian Sosial di antaranya modal usaha, pembangunan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni, dan lainnya, kata Mahyuddin.

"Kami berharap ke depan bantuan terus dikucurkan ke Aceh Timur. Sebab, Kabupaten Aceh memiliki 24 kecamatan dengan 513 desa serta penduduk hampir 500 ribu jiwa," katanya.

Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Timur dengan nilai mencapai Rp64,7 miliar pada tahun anggaran 2022.

"Kami berharap bantuan sosial yang sudah disalurkan tersebut bermanfaat kepada penerima. Dengan harapan, bantuan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," demikian Mahyuddin.