Kapten TNI Gadungan di Denpasar Ditangkap Usai Perdaya Perempuan Demi Jutaan Rupiah
TNI gadungan diamankan (DOK. TNI)

Bagikan:

JAKARTA - Aparat TNI AD menangkap seorang warga sipil yang mengaku sebagai perwira TNI AD berpangkat kapten dan berdinas di satuan intel. TNI gadungan berinisial NI ini memperdaya perempuan untuk meminjam uang jutaan rupiah.

Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia,  mengatakan warga sipil berinisial NI ini ditangkap pada Rabu, 11 November di Banjar Merta, Denpasar Selatan, Bali. 

"Betul sudah diamankan seorang warga sipil oleh aparat TNI AD dari Ksatrian Praja Raksaka Kepaon, Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Intel Korem 163/Wira Satya di mana warga sipil tersebut mengaku sebagai Perwira TNI AD berpangkat kapten,” ujar Kapenrem, Jumat, 13 November. 

Menurut Mayor Ida Bagus, pelaku menipu dua perempuan berinisial J dan anaknya An. Pelaku NI pada September datang ke warung ikan bakar dan berkenalan dengan pemilik warung berinisial J. J memiliki putri yang berstatus mahasiswa.

“Karena mulai merasa dekat dengan keluarga Ibu J kemudian NI meminjam uang sebesar Rp 1.500.000 pada Oktober 2020 dengan jaminan sebuah laptop,” kata dia.

Pada bulan yang sama NI kembali datang ke warung tersebut dan mengaku sebagai anggota TNI AD yang berpangket kapten. Kali ini NI meminjam uang Rp8,5 juta dengan alasan menalangi anggotanya yang berdinas. 

“Melihat hubungan anaknya dengan NI semakin akrab selanjutnya J berencana menemui yang bersangkutan untuk memastikan apakah NI benar anggota TNI AD atau bukan,” ujar Ida Bagus.

Pada tanggal 11 November, ibu J dan anaknya An mendatangi Piket Prajaraksaka Kepaon untuk mengecek kebenaran NI yang mengaku sebagai anggota TNI AD yang berpangkat Kapten. 

Kemudian diterima Perwira Pengawas Satri Praja Raksaka Kepaon Kapten Hadi Siswanto yang saat itu berdinas sebagai Piket Kesatriaan. 

“Setelah menerima laporan dari Ibu J kemudian Perwira Piket menghubungi Serka Kadir Anggota Tim Intel Korem 163/Wira Satya dan Letda CPM Reno Denpom IX/3 Denpasar untuk melaksanakan koordinasi tentang kebenaran anggota yang berdinas di Intel berinisial NI,” sambungnya.

Tim kemudian menangkap pelaku NI dan langsung dibawa ke Piketan Kesatrian Prajaraksaka Kepaon untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan sudah diamankan, sudah sempat diambil keterangan di Denpom IX/3 Denpasar dan karena pelaku merupakan warga sipil maka kita serahkan kepada pihak Kepolisian yaitu Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Mayor Bagus.