MANGGARAI BARAT - Polres Manggarai Barat mengamankan tiga aktivis pariwisata dalam aksi yang berkaitan dengan penghentian layanan pariwisata oleh sejumlah pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
"Kami ambil tindakan tegas ke massa aksi untuk diambil keterangan di Polres Manggarai Barat," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto dalam konferensi pers di Labuan Bajo, Antara, Senin, 1 Agustus.
Ketiga aktivis pariwisata yang ditahan oleh polisi pada pukul 14.00 WITA itu masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di dekat Hotel Perundi Labuan Bajo.
Dia mengatakan pengamanan terhadap tiga orang tersebut berkaitan dengan tindakan pengamanan dan perlindungan objek vital di Labuan Bajo yakni Bandara Komodo yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Obyek vital nasional itu wajib dilindungi karena menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga polisi melakukan pengamanan, termasuk kepada tiga orang warga yang terlibat dalam aksi yang sempat berupaya masuk ke objek vital itu.
"Karena untuk menghindari dudukan atau boikot dan ada perlawanan kepada petugas yang berjaga, maka kita amankan," ucapnya menegaskan.
Felli menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di Indonesia, oleh karena itu aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
Dia juga menyebut tidak ada pemberitahuan terkait aksi dari pelaku pariwisata dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) di Labuan Bajo itu kepada polisi.
BACA JUGA:
"Mereka liar, tidak ada pemberitahuan, semua ada rel, kita berjalan pada rel," ujarnya menambahkan.