Bagikan:

JAKARTA - Pemberian vaksinasi dosis penguat atau booster kedua di Indonesia menyasar 1,9 juta masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

"Hari ini dibuat edaran ke semua dinas kesehatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan booster kedua bagi tenaga kesehatan," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu yang dikonfirmasi di Jakarta, Antara, Kamis, 28 Juli.

Maxi mengatakan perkembangan kasus COVID-19 menunjukkan tren peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir. SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster kedua bagi SDM Kesehatan yang bergulir mulai Jumat (29/7).

Menurut Maxi keputusan tersebut diperkuat dengan dukungan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat rekomendasi bernomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dan pegawai rumah sakit dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

"Seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi SDM kesehatan," katanya.

Secara terpisah, Ketua ITAGI Prof Sri Rezeki mengatakan hasil survei yang dilakukan pihaknya pada Februari 2022 terhadap 10.000 nakes penerima vaksin booster menunjukkan tingkat perlindungan yang optimal.

"Kami hanya menanyakan pernah enggak hasil PCR-nya positif? Sebab itu bisa jadi patokan. Kami sebar pertanyaan itu lewat Google Form," katanya.

Dari seluruh responden, hanya 2 persen atau setara 210-an nakes yang terinfeksi COVID-19. Dirawat di rumah sakit karena bergejala berat dan sedang, sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri karena bergejala ringan.

"Kalau dipikir-pikir, nakes bukan ketularan di rumah sakit, bisa di transportasi umum atau di tempat lain di luar lingkungan rumah sakit," katanya.

Sri berpesan agar Kemenkes memperhatikan betul ketersediaan vaksin bagi kebutuhan vaksinasi dosis lengkap primer maupun booster pertama bagi masyarakat umum selama booster kedua berlangsung bagi nakes.

"Pernah juga kan vaksin dimusnahkan, itu jangan sampai kayak gitu. Harus betul-betul mencari prioritas," katanya.