Bagikan:

JAKARTA - Polsek Palmerah menangkap dua pelaku pencurian motor yang terjadi di Gang Bahagia, RT 9/RW 9, Palmerah, Jakarta Barat. Berbekal kunci letter T, para pelaku beraksi saat korban tengah berada dalam sebuah rumah kontrakan.

"Hari ini sekitar jam 5 subuh ada laporan dari warga masyarakat bahwa ada motornya yang dicuri. Kemudian anggota kami ke lokasi mengembangkan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku pelaku kejahatan," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim kepada wartawan, Kamis, 28 Juli.

Kedua pelaku berhasil mengambil motor jenis Honda Beat milik korban.

"Saat itu korban memang ada di rumah kontrakan, saat di dalam rumah tiba-tiba dia lihat motor yang ada di luar rumah sudah enggak ada," ujarnya.

Korban pun kebingungan hingga dibantu warga sekitar untuk mencari keberadaan motornya. Padahal motor itu digunakan korban untuk bekerja.

Tak berselang lama, polisi yang tiba di lokasi dibantu dengan warga berhasil mengamankan dua orang pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

"Betul mungkin karena kecepatan kita ke lokasi, anggota dan ada info dari masyarakat kami bersinergi dengan masyarakat bisa ungkap itu," ucapnya.

Kedua pelaku pun dibawa ke Polsek Palmerah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Nanti lengkapnya disampaikan saat rilis, sekarang sedang pengembangan," ujarnya.