JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat. Rakor membahas kondisi keamanan, implementasi Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (UU DOB) dan dana Otonomi Khusus Papua.
Pada rapat tersebut, Wapres meminta kementerian/lembaga dan pihak terkait menyusun langkah-langkah komprehensif, untuk melindungi masyarakat, memperlancar pelaksanaan UU DOB, serta pemanfaatan dana Otonomi Khusus Papua yang tepat sasaran, sehingga pembangunan di Papua dan Papua Barat dapat dilaksanakan secara efektif.
“Saya minta semua peserta (rapat) untuk terus berkoordinasi guna merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah komprehensif untuk menciptakan keamanan yang kondusif di Papua dan juga mempercepat proses persiapan dan implementasi dari 3 DOB di Papua,” ujar Wapres dalam siaran pers dilansir ANTARA, Rabu, 27 Juli.
Wapres meminta para peserta menciptakan upaya-upaya yang lebih baik dalam melindungi masyarakat dari segala ancaman, memperkecil gangguan terhadap persiapan dan pelaksanaan pemekaran daerah, serta meningkatkan efektivitas pembangunan di Papua dan Papua Barat.
"Termasuk dana-dana supaya efektif untuk mewujudkan pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Terkait dana otonomi khusus, secara khusus Wapres meminta Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi pemanfaatannya di Papua dan Papua Barat agar benar-benar tepat sasaran.
BACA JUGA:
Wapres juga kembali menegaskan pentingnya perumusan operasi keamanan yang tepat untuk Papua yang bersifat humanis, dinamis, antisipatif, dan simultan dengan pendekatan teritorial serta tetap memperhatikan penegakan hukum, yang menurutnya menjadi ranah Menko Polhukam.