Meski Sudah Minta Maaf, Pernyataan Wagub Jabar 'Bullying Hal Biasa' Buktikan Pejabat yang Tak Peka
Photo by Rene Bernal on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyesalkan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum soal kasus bullying anak SD di Tasikmalaya yang depresi dan berakhir dengan bunuh diri.

Hasanuddin mengingatkan Uu agar sebagai pejabat negara menjaga etika dalam berbicara. Terlebih menyikapi kasus yang melibatkan anak-anak.

"Saya kira seorang pejabat publik harus memiliki etika dan pengetahuan. Terlebih seorang pemimpin jangan asal bicara dan mestinya harus memiliki empati terhadap korban bullying, terlebih anak-anak," ujar Hasanuddin kepada wartawan, Rabu, 27 Juli.

Legislator PDIP Dapil Jawa Barat ini juga mengingatkan Uu bahwa pernyataannya bisa dibawa ke meja hijau. Sebab menurut Hasanuddin, kasus bullying dan pelecehan seksual bukanlah hal biasa. Terlebih, telah disahkan UU TPKS.

"Kita punya Undang-Undang Perlindungan Anak, ada juga Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Nah bagaimana ini bisa ditegakkan sebagai perlindungan terhadap korban dan juga memberikan efek jera bagi pelaku," tegas Hasanuddin.

Menurut politikus PDIP itu, meskipun Wagub Jabar telah meminta maaf atas pernyataannya, namun membuktikan ketidakpekaan seorang pemimpin serta meninggalkan luka untuk keluarga korban. Apalagi, kata Hasanuddin, kasus ini mendapat sorotan dari masyarakat dan viral di media sosial.

"Pikirkan juga dampak secara fisik, mental, dan emosional bagi para korban yang mengalami bullying dan juga keluarganya. Tak perlu membuat pernyataan yang malah menimbulkan kontroversi," kata Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan ini.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum sudah meminta maaf atas pernyataannya yang dikutip media terkait kasus perundungan anak di Kabupaten Tasikmalaya. UU puk mendukung kasus bullying sampai menyuruh korban setubuhi kucing tersebut, dibawa ke tanah hukum.

"Jadi yang pertama, saya mohon maaf menyampaikan hal semacam itu karena sebenarnya tidak bermaksud kepada konteks yang ada pada kejadian ini. Yang saya sampaikan, saat saya bercanda dengan rekan media, temen dengan teman suka saling ledek itu biasa," kata UU dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 25 Juli.

"Tapi sebenarnya itu tidak boleh, sekali pun hal biasa, itu tidak boleh. Itu yang saya sampaikan. Mohon maaf atas kesalahan pernyataan saya tentang hal itu karena memang saya dulu pernah kecil, dan waktu kecil suka saling meledek," lanjutnya.

UU mengaku sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat yang meminta kasus perundungan terhadap anak, yang membuat anak tersebut depresi, dan meninggal dunia itu diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

"Jelas, sesuai dengan arahan Pak Gubernur kita menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum (APH). Mudah-mudahan ada hikmah tersendiri," katanya.