Bagikan:

TANGERANG - Polisi hingga saat masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di Jalan Lampu Merah Puri 11, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Sabtu 19 Juli, yang diduga korban pembunuhan.

Untuk mempermudah kerja kepolisian, Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengumumkan bahwa pihaknya telah membuka layanan online berupa website agar masyarakat bisa memberi petunjuk terkait jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya.

"Apabila ada warga atau masyarakat yang kehilangan anaknya antara usia 15-17 tahun bisa menghubungi kami di nomor pengaduan kami di 082211110110 atau bisa melalui website pengaduan kami," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Juli.

Zain mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 15-17 tahun, maka bisa mengakses website pengaduan tersebut.

"Saya mengimbau kepada masyarakat sesuai dengan ciri-ciri yang kita sampaikan baik melalui media sosial maupun media cetak dan elektronik," ucapnya.

Berikut ciri-ciri penemuan jasad wanita yang ditemukan di pada Sabtu, 23 Juli, kemarin.

1. Perempuan berusia antara 15 hingga 17 tahun.

2. Berambut hitam lurus panjang sebahu.

3. Muka berbentuk oval.

4. Kulit berwarna sawo matang.

5. Tinggi 150 sentimeter (cm).

6. Memakai gelang tali berwarna hitam pada pergelangan tangan kiri.

7. Mengenakan kemeja panjang berwarna biru dongker merek Niken.

8. Memakai celaja pnjang levis berwarna birubmerk L&O Jeans 1989

sumber: Polri/ Polres Tangerang