Dewan Dakwah Aceh Dorong Pj Wali Kota Bakri Siddiq Kawal Penerapan Syariat Islam
Sejumlah petugas yang tergabung dalam Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) melakukan razia di salah satu penginapan/Via ANTARA

Bagikan:

ACEH - Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Prof Muhammad AR meminta Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq untuk mengawal penerapan penegakan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh itu agar dapat berlangsung secara kaffah.

“Jika syariat Islam ingin ditegakkan di Kota Banda Aceh, maka alokasikan dana yang cukup kepada dinas terkait. Selanjutnya aktifkan peran WH dan Satpol PP,” kata Prof Muhamammad AR saat silaturrahmi dengan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq di Banda Aceh, Antara, Senin, 25 Juli. 

Pj Wali Kota Banda Aceh diminta untuk mengalokasikan dana yang cukup untuk penegakan syariat Islam yang kaffah di Kota Banda Aceh. Selama ini, dana untuk penegakan Syariat Islam masih belum memadai, malah ada yang tidak dialokasikan seperti untuk operasi.

Selain itu, kata dia, pemda juga diminta untuk lebih intensif lagi melakukan operasi di tempat-tempat yang kerap menimbulkan maksiat, seperti tempat wisata, cafe dan tempat yang mencurigakan lainnya di Kota Banda Aceh.

“Tentunya pelaksanaan syariat Islam ini harus didukung oleh semua pihak. Tak terkecuali TNI dan Polri, keduanya juga harus membackup pelaksanaan syariat Islam itu,” katanya.

Menurut Prof Muhammad, Dewan Dakwah Aceh yang merupakan salah satu ormas Islam fokus dan serius dalam urusan Syariat Islam di Aceh, sehingga siap membantu dan mengawal agar syariat Islam berjalan secara kaffah.

Sementara itu, kata Prof Muhammad, Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq menyampaikan bahwa dirinya akan menjalankan syariat Islam secara humanis, karena Banda Aceh merupakan pintu masuk ke Aceh sebagai Serambi Mekkah.

Karena, apabila Banda Aceh benar-benar dapat memperlihatkan contoh yang baik dalam pelaksanaan syariat Islam, mungkin daerah lainpun akan menirunya.

Selaim itu, lanjut dia, dalam membangun Banda Aceh, Bakri Siddiq mengutamakan empat hal, yaitu pelaksanaan syariat Islam yang rahmatan lil alamin, kebersihan kota Banda Aceh, membayar gaji kepala desa (keuchik) sebelum keringatnya kering dan menangani air bersih agar lancar serta menuntaskan infrastruktur yang masih terbengkalai.