Bagikan:

BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh bakal menambah penerangan jalan di akses menuju objek wisata Ulee Lheue, Aceh, sebagai upaya mencegah terjadinya maksiat atau perbuatan yang dapat melanggar syariat islam.

"Kita antisipasi maksiat di tempat wisata Ulee Lheue, kita upayakan pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) dalam waktu dekat," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, dilansir ANTARA, Senin, 18 Juli.

Di sepanjang jalan wisata Ulee Lheue tersebut dilaporkan ada warga yang melakukan kegiatan yang melanggar syariat islam. Dikutip ANTARA, ada banyak pasangan nonmuhrim diamankan karena bermesraan di kawasan itu.

Bakri mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk penerapan syariat islam. Selain mencegah maksiat, juga dengan menghentikan seluruh aktivitas saat azan berkumandang.

Selain rencana pemasangan PJU di tempat wisata Ulee Lheue, kata Bakri, dirinya sendiri juga sudah turun langsung kelapangan menemui para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berjualan di sana.

"Saya sudah datangi satu persatu pelaku usaha di sana untuk mengimbau jangan berjualan lagi sejak menjelang magrib, ini upaya kita menghindari maksiat," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Bakri, dirinya juga telah menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Banda Aceh untuk ikut melakukan pengawasan agar tidak terjadinya aktivitas yang bertentangan dengan syariat islam.

"Bersama pihak kepolisian, tim kita (Satpol PP/WH) akan memonitor dan pengawasan, jangan sampai ada orang berkumpul yang bukan muhrimnya, ini kita jaga di lokasi wisata," katanya.

Bakri mengatakan, dalam rangka menerapkan syariat islam, dirinya juga sudah memerintahkan penghentian aktivitas di kantor pemerintahan saat adzan atau waktu shalat tiba.

"Kita juga mulai melakukan program sajadah fajar, ini harus kita mulai dari aparatur Pemkot dulu," kata Bakri Siddiq.