JAKARTA - Beberapa pejabat pemerintah dan DPRD Kota Banjarmasin datang ke rumah Kakek Sutadi (77) yang kondisinya memprihatinkan di daerah Cemara Ujung, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kakek Sutadi tinggal di sebuah rumah kecil di bantaran Sungai Martapura bersama anak dan tiga cucunya. Ketiga cucunya menderita penyakit kulit sehingga tidak bisa bersekolah. Ibu mereka terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
Pemerintah Kota Banjarmasin memfasilitasi keluarga Kakek Sutadi menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin, termasuk ketiga cucunya yang menderita penyakit kulit dan ibu mereka yang diduga mengalami gangguan mental.
"Saya sudah menghubungi dokter spesialis gangguan jiwa di RS Sultan Suriansyah untuk ditangani anak Kakek Sutadi. Jika memang harus perawatan intensif bisa kita kirim ke RS Sambang Lihum, maksudnya jika dokter merekomendasikan itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Ramadhan, Senin 25 Juli dikutip dari Antara.
Katanya, pemkot akan memfasilitasi tiga cucu Kakek Sutadi menjalani perawatan inap di rumah sakit jika diperlukan.
"Jadi penanganan kesehatan Kakek Sutadi dan keluarga intensif kita lakukan, juga akan diawasi pihak puskesmas di daerah itu," katanya.
Mengenai pendidikan ketiga cucu Kakek Sutadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi menjelaskan bahwa ketiganya tercatat sebagai siswa SDN Sungai Miai 5, sekolah yang berada di dekat rumah mereka.
"Memang mereka tidak bersekolah beberapa hari karena dilarang ibunya, sebab lagi sakit kulit itu, seperti cacar, menular, tapi tidak berhenti sekolah," katanya.
Nuryadi menyampaikan bahwa pemerintah kota mengupayakan ketiga cucu Kakek Sutadi mendapatkan bantuan pendidikan dan orang tua asuh yang bersedia membiayai sekolah mereka.
"Saya akan usahakan ketiganya dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP), karena sudah sangat layak mendapatkan itu," kata dia.
BACA JUGA:
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin Amrullah menyampaikan bahwa Kakek Sutadi tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nilai Rp600 ribu per tiga bulan pada 2021.
"Tahun ini stop, karena pengalihan data dari Disdukcapil kota ke Kementerian Sosial sehingga tidak masuk data bayar," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Dinas Sosial sebenarnya punya program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, tetapi rumah Kakek Sutadi tidak memenuhi persyaratan untuk mendapat bantuan dari program tersebut.
"Tapi syaratnya rumah Kakek Sutadi ini tidak terpenuhi, karena berada di bantaran sungai, termasuk (ada persoalan) kepemilikan lahan," katanya.
Lurah Sungai Miai Gusti Ikromi Akbar mengatakan bahwa sebelum kisah kehidupan Kakek Sutadi menjadi viral di media sosial, aparat pemerintah desa sudah mengunjungi rumah Kakek Sutadi serta menyalurkan bantuan.
"Bahkan sempat mau menjalin kerja sama dengan teman saya yang memiliki program sedekah beras untuk memasukkan Kakek Sutadi ini," katanya.
"Kami berupaya semaksimal mungkin menangani ini," ia menambahkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Natan Samosir mengatakan bahwa dewan akan mengawal upaya pemerintah membantu Kakek Sutadi dan keluarganya serta memastikan mereka mendapat bantuan pelayanan dasar yang dibutuhkan.
"Kami lihat pihak pemerintah kota juga sudah bergerak cepat ini. Solusi keberlanjutannya bagaimana kita kawal betul," katanya.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Taufik Husin, yang mengunjungi rumah Kakek Sutadi bersama Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno dan Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Natan Samosir, meminta pemerintah kota bergerak cepat membantu keluarga Kakek Sutadi.
"Harus ditangani cepat. Kami apresiasi dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan dinas sosial serta lurah Sungai Miai hadir bersama kami hari ini untuk melihat langsung kondisi rumah dan keluarga Kakek Sutadi," katanya.